60DTK, Kota Gorontalo – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, meminta jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), baik Kabupaten dan Kota, untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Menurut Alim, permintaan pelayanan publik yang baik dari masyarakat di Provinsi Gorontalo saat ini semakin besar. Bahkan menurutnya, hal itu akan terus berlangsung hingga masa yang akan datang. Untuk itu, pegawai pemda harus bisa meningkatkan kapasitas masing-masing.

“Kapasitas atau kemampuan petugas dan integritas yang melayani harus ditingkatkan, karena permintaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik semakin besar saat ini hingga masa yang akan datang,” ujar Alim saat membuka Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (27/05/2021).
Baca juga: Ombudsman Temukan Potensi Maladministasi dalam Pelayanan Pemkot Gorontalo
Pada kesempatan itu, Alim juga membeberkan bahwa sejauh ini masih ada tiga daerah di Provinsi Gorontalo yang hanya memiliki tingkat pelayanan publik dengan kategori sedang.
“Ketiganya adalah Kabupaten Boalemo, Gorontalo Utara, dan Gorontalo,” ungkap Alim.
Terkait dengan workshop tersebut, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika R. Yahya
Baca juga: Tahapan Penilaian Kepatuhan UU Pelayanan Publik di Gorontalo Mulai Dilakukan
Membeberkan, kegiatan ini dilakukan guna mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan terhadap publik, pengenalan komponen indikator yang dinilai oleh Ombudsman, serta melakukan pemetaan produk layan administrasi.
“Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan pendampingan ini dilakukan juga secara nasional,” jelas Andika.
Untuk diketahui, kegiatan itu diikuti oleh puluhan perwakilan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Infokom, Dinas PTSP, yang berasal dari Kabupaten Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara. (rls)