60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, tentang sinergi penyelanggaraan program jaminan sosial bagi tenaga kerja, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (27/10/2021).
Wali kota Gorontalo, Marten Taha menegasakan penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.

“Jaminan sosial sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko kecelakaan kerja kematian atau dalam usia tidak produktif lagi untuk bekerja,” ungkap Marten saat memberi sambutan.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini, kata Marten, sangat dirasakan oleh peserta terutama di tengah pandemi covid 19. Untuk itu Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kerja sama ini.
“Karena kegiatan ini sejalan dan sinergi dengan visi misi Kota Gorontalo yang dijabarkan dalam program unggulan gratis lahir sampai mati,” tegasnya.
Pada tahun 2021, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 792.965.225 Juta, dengan rincian 384.175.200 juta bagi-bagi 6562 masyarakat yang terdiri dari imam Masjid, guru ngaji, pegawai syara, perangkat RT/RW, pengemudi bentor pedagang kecil, petani, buruh harian lepas, dan pekerja informal lainnya.
Sedangkan untuk iuran khusus tenaga penunjang kegiatan daerah atau TPKD sebanyak 2604 peserta, dengan anggaran 245.427.756 juta dan 163.362.269 juta untuk tenaga kebersihan atau pekerja taman dan nelayan.
Sementara, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan kerja sama ini terus terjalin hingga tahun 2022 mendatang, dengan harapan lebih banyak lagi tenaga kerja ter-cover dengan program jaminan sosial tersebut.
“Ini salah satu harapan kami, ke depan mungkin dengan hari ini kita lakukan penandatanganan itu tahun depan lebih banyak lagi masyarakat Kota Gorontalo itu diberikan perlindungan oleh pemerintah daerah,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan