Pansus Sudah Terbentuk, Dekot Siap Godok Enam Ranperda

Suasana rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo terkait pembentukan panitia khusus (pansus) enam buah rancangan peraturan daerah. Rapat ini berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/11/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Panitia khusus (Pansus) yang akan membahas secara mendalam enam buah rancangan peraturan daerah (ranperda) di tingkat DPRD Kota Gorontalo akhirnya dibentuk, Senin (14/11/2022).

Pembentukan pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo yang diikuti oleh hampir seluruh Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019–2024.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan pansus ini kita lakukan untuk menindaklanjuti rapat paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, di mana kita menerima enam buah ranperda,” jelas Wakil Ketua Bapemperda, Darmawan Duming.

“Dari enam buah ranperda ini, empat di antaranya merupakan usul inisiatif legislatif, sementara dua lainnya adalah usul eksekutif,” tambah Darmawan.

Dari rapat paripurna ini, kata Darmawan, ada tiga tim panitia khusus yang terbentuk. Artinya, setiap pansus memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan dua buah ranperda.

Pansus I misalnya, mereka bertanggung jawab terhadap ranperda perlindungan dan pemenuhan disabilitas, serta ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Pansus ini diketuai oleh Darmawan Duming.

Untuk pansus II yang dipimpin oleh Arifin Miolo, dipercayakan menyelesaikan ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, serta ranperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

Sementara itu, pansus III mendapat kepercayaan membahas ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum, juga ranperda penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas. Ketua pansus ini adalah Heriyanto Thalib.

“Kita harapkan pembahasan ranperda-ranperda ini bisa dimaksimalkan, mengingat saat ini sudah di penghujung tahun 2022. Sebisa mungkin Desember sudah selesai supaya tidak jadi bawaan di 2023, tapi nanti waktu yang akan menjawab,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait