Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dibuka Wakil Gubernur Gorontalo

Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dibuka Wakil Gubernur Gorontalo
Foto bersama peserta pelatihan penggunaan pestisida terbatas dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah), Senin (6/12/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dibuka Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Senin (6/12/2021). Pelatihan ini digelar oleh CV. Diantama Agroindo bekerjasama dengan PT. Biotek Saranatama, PT. Jirona Agritama, dan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

“Kalau penggunaan pestisida terbatas tidak sesuai dengan peraturan itu, maka akan berurusan dengan hukum. Sanksinya sangat berat, tujuh tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” jelas Idris Rahim.

Bacaan Lainnya
Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dibuka Wakil Gubernur Gorontalo
Foto bersama peserta pelatihan penggunaan pestisida terbatas dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (tengah), Senin (6/12/2021). Foto: Haris.

Pestisida terbatas adalah pestisida yang penggunaannya hanya terbatas pada bidang tertentu saja. Penggunaan pestisida terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

“Pestisida terbatas ini berbahaya terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Untuk itu saya minta ilmu yang diperoleh pada pelatihan ini dapat disosialisasikan kepada para petani agar penggunaan pestisida ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pinta Idris.

Pelatihan diikuti oleh 24 Asisten Fumigator atau tenaga teknis fumigasi se – Provinsi Gorontalo dan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2021. (ksm)

Pos terkait