60DTK – Gorut : Hanya Berselang Beberapa Bulan, Sektaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin berhasil membawa Gorontalo Utara keluar dari Zona Merah Pelayanan Publik.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tentang Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2019, Kabupaten Gorontalo Utara sudah berada di Zona Kuning dengan nilai 71,51. Bahkan nilai tersebut lebih tinggi dari Kabupaten Gorontalo yaitu 69,52 dan Boalemo 65,45.
Kepada 60dtk.com Ridwan Yasin mengatakan, ketika dirinya ditunjuk sebagai Sekda dan melihat Gorontalo Utara pelayanan publiknya berada di Zona merah maka ia langsung mengambil langkah cepat untuk memperbaiki hal tersebut.
Hal pertama yang dilakukannya adalah langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah stekholder. Pada pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Tinepo pada mulan Maret 2018 itu, dirinya menghadirkan 3 orang profesor.
BACA JUGA : Pelayanan Publik Di Gorontalo Utara Akan Meniru Ala Perbankan
Dihadapan 3 Profesor itu dirinya memaparkan tentang langkah – langkah yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik di Gorontalo Utara. Diantaranya membuat produk hukum pada setiap layanan publik, serta meningkatkan kualitas layannya.
“Bagaimana mengatasi merah ini, saya genjoti seluruh OPD untuk segera merubah karena merah itu tidak bagus, itu akan bisa menurunkan predikat penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Maka saya lakukan terus” kata Ridwan Yasin, Kamis (28/11/2019)
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara keluar dari Zona merah tidak lantas membuat daerah itu cepat berpuas diri. Komitmen pemerintah daerah iitu melalui Sekretaris Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik bahkan hinga kini terus digenjot.
BACA JUGA : Service Excellent, Jadi Cara Gorut Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
“Target kita 2020 masuk zona hijau. semua bentuk komitmen, ketika kita melakukan suatu program kegiatan, kalau berkomitmen semua akan baik” tegas Sekda
Dijadikan Judul Disertasi S3
Kondisi Pelayanan Publik Kabupaten Gorontalo Utara yang saat itu berada di Zona Merah, ternyata bukan hanya menantang Ridwan Yasin untuk bagaimana memperbaiki kualitas layanannya, tetapi juga mengundang ketertarikan dirinya untuk membawa permasalahan ini ke ranah ilmiah.
Ridwan yang saat ini sementara mengambil program doktoral di Universitas Negeri Gorontalo itu menjadikan Pelayanan Publik Gorut Yang berada di Zona itu sebagai judul disertasinya.
“kebutulan saya ambil S3 di UNG, dibidang Administrasi Publik yang antara lain ini sangat terkait dengan S3 saya, sehingga saya mengambil judul ini, tentang Pelayanan Publik Gorut merah ini. Ini tantangan dan disertasi saya ini sementara saya susun” kata Ridwan.(adv)