60DTK-Gorontalo Utara: Pemerintah Gorontalo Utara (Gorut) menyambut baik pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gorut, Selasa (11/02/2020).
Bupati Gorut, Indra Yasin menuturkan, dukungan itu diberikan mengingat masalah korupsi adalah masalah yang paling rawan dan seringkali terjadi di mana saja, khususnya dalam pelayanan pemerintah daerah.
Baca juga: Dinas PRKP Gorontalo Di Dorong Jadi Zona Wilayah Bebas Korupsi
“Saya selaku pemerintah daerah menyampaikan terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Gorut yang sudah mencanangkan WBK dan WBBM ini. Pemerintah daerah memberikan dukungan sepenuhnya,” ujar Indra usai menghadiri acara pencanangan WBK dan WBBM di Aula Kejaksaan Negeri Gorut.
Bukan hanya dukungan pemerintah daerah, menurut Indra, Kejaksaan Negeri Gorut juga harus mendapatkan dukungan dari pihak – pihak lainnya. Sebab, untuk mewujudkan hal – hal yang telah dicanangkan, Kejaksaan Negeri Gorut tidak bisa berdiri sendiri.
Baca juga: Simulasi Sidang Tipikor Untuk Kampanye Anti Korupsi
Ia menambahkan, pencegahan masalah korupsi menjadi salah satu giat yang terus dilakukan oleh Pemerintah Gorut. Meski begitu, sebaik – baiknya pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya, masih lebih baik korupsi tersebut dicegah oleh diri sendiri dengan menyadari bahwa perilaku itu tidaklah baik.
“Saya yakin dan percaya dengan dicanangkannya hari ini kita sebagai daerah bebas korupsi, insyaallah ini jadi satu faktor untuk menemukan masalah korupsi di Gorontalo Utara,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga