60DTK, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali menerima hibah barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Diketahui, Kabupaten Pohuwato bersama 16 daerah di Indonesia menghadiri undangan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) dan naskah hibah BMN berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) secara kolektif oleh masing-masing penerima hibah.
Naskah hibah barang milik negara itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Di kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga yang didampingi Kadis Perkim, Fadli Sanad mengatakan, penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial.
“Selaku pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR yang telah menyerahkan hibah BMN untuk selanjutnya BMN tersebut menjadi milik atau aset pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato. Selanjutnya ini menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Pohuwato,” jelas Saipul.
Selain pemberian aset Kementerian PUPR tersebut, Saipul berharap ke depan akan ada lagi bangunan yang dibangun di Pohuwato.
“Sebut saja berupa perumahan, tentu sangat dibutuhkan di daerah ujung barat Provinsi Gorontalo ini, karena masih banyak masyarakat yang butuh bantuan rumah dari Pemerintah Pusat,” pungkas Saipul. (adv)
Pewarta: Efendi Hasan