60DTK, Kota Gorontalo – Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid melihat pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk transparansi atas penanganan kasus-kasus tindak pidana yang ditangani oleh penyelenggara hukum di daerah setempat.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan transparansi dari penyelenggara hukum baik Kejaksaan Negeri, pengadilan, maupun kepolisian,” ujar Ismail di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022).
“Dengan adanya pemusnahan ini, menunjukkan bahwa perkara-perkara yang ditangani sudah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Ismail berharap, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dapat membuat tingkat kepercayaan masyarakat umum terhadap pemerintah maupun penyelenggaran hukum semakin tinggi.
“Dengan kegiatan ini juga, diharapkan masyarakat sadar bahwa pemerintah senantiasa menjaga kepentingan masyarakat. Tadi ada pemusnahan kosmetik, kalau ini tidak bisa dikendalikan, tentu akan merugikan masyarakat,” harapnya.
Lebih jauh, Ia juga meminta semua pihak terus bersinergi membangun Kota Gorontalo, termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut.
“Menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab kita agar pembangunan daerah bisa berjalan baik,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga