60DTK, Gorontalo – Tidak perlu khawatir dan malu memeriksakan penyakit kusta kita. Kini untuk pengobatan penyakit itu digartiskan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat di masing-masing daerah.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Irma Cahyani Ranti menjelaskan penyakit ini disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae melalu kontak fisik.

“Gejala awal bercak di kulit, bercak mati rasa yang tidak terasa gatal dan tidak sakit. Mau bercaknya putih dan merah, kalau tidak terasa segera memeriksakan diri jangan sampai itu kusta,” jelas dr. Irma.
dr. Irma mengungkap jumlah pasien kusta di Gorontalo secara keseluruhan sebanyak 209 kasus, di tahun 2019 sebanyak 82 kasus dan selebihnya adalah kasus lama. Meski begitu kata dia data tesebut belum menggambarkan keadaan sebenarnya.
“Karena pandemi kemarin pertugas tidak bisa sering ke rumah penduduk, masyarakat juga takus ke Puskesmas. Kita belum yakin ini gambaran yang sesungguhnya, kita akan melihat lagi tahun ini,” tutup dr. Irma. (adv)