Pemerintah Kota Gorontalo diminta Tidak Menerima Vaksin yang Hampir Kadaluarsa

Pemerintah Kota Gorontalo diminta Tidak Menerima Vaksin yang Hampir Kadaluarsa
Suasana pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dalam rangka HUT Baznas Kota Gorontalo ke - 21 yang berlangsung di Lapangan Buladu, Kota Barat, Senin (17/1/2022). Foto: Istimewa.

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo khususnya Dinas Kesehatan diminta agar tidak menerima Vaksin COVID-19 yang didistribusikan saat mendekati masa kadaluarsa.

“Ketika ada vaksin yang didistribusikan sudah mendekati masa kadaluarsa, sebaiknya tidak diterima,” pinta Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, Senin (21/2/2022).

Bacaan Lainnya

Darmawan menambahkan, pihaknya khawatir jika ini terjadi akan menimbulkan polemik baru bagi pemerintah dan kalangan masyarakat pada umumnya.

“Apalagi sekarang ini kita melihat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin ini masih fluktuatif. Jangan sampai hal seperti ini bisa mempengaruhi masyarakat tidak mau divaksin,” imbuh Darmawan.

Secara khusus, Darmawan juga sangat berharap kepada pemerintah provinsi untuk tidak mendistribusikan vaksin jika masa tenggang waktu mendekati kadaluarsa.

“Yang terpenting vaksin yang sudah hampir kadaluarsa ini tidak lagi didistribusikan, apalagi dipergunakan,” tutup Darmawan. (and)

Pos terkait