60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo diingatkan oleh DPRD agar ke depan dapat menyeriusi pengeloaan berbagai macam aset daerah yang masih dimiliki sampai saat ini.
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge mengaku pihaknya melihat sejauh ini telah banyak aset milik daerah Kota Gorontalo yang sudah lepas, dan kini menjadi hak milik pihak lain yang menang di persidangan.
“Selama ini banyak aset-aset daerah yang lepas karena ada pihak-pihak yang menggugat. Hal ini secara tidak langsung membuktikan ada celah, ada hal-hal yang harus dibenahi. Ini yang kami warning,” ujar Alwi usai melaksanakan rapat evaluasi aset daerah, Selasa (22/02/2022).
Menurut Alwi, dari sekian jumlah aset daerah yang lepas tangan tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan. Padahal menurutnya, dua jenis aset ini memiliki nilai manfaat yang begitu kompleks.
“Aset itu adalah satu kekayaan yang dimiliki oleh daerah dan memiliki nilai ekonomis di kemudian hari. Seperti bangunan dan tanah itu dia tidak memiliki nilai susut, makin hari nilai makin tinggi,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia mengajak pihak pemerintah sama-sama berupaya menjaga aset yang masih ada, khususnya yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mengingatkan DPRD dan Pemkot Gorontalo bukan mitra tanding, melainkan mitra sanding.
“Ketika OPD terkait bisa memberikan kontribusi yang besar, kami akan support melalui anggaran. Kalau OPD mampu mempertahankan dan meningkatkan manfaat aset daerah, ada reward dari kami,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga