60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk lebih intens dan serius lagi dalam mengatasi permasalah aset daerah.
“Ada rekomendasi dari DPRD, bahwa kami berharap kepada pemerintah agar dapat menindaklanjuti terkait aset,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Sofyan Puhi saat diwawancarai, Senin (26/8/2024).
Kata Sofyan, berdasarkan dari catatan dan kajian Panitia Khusus (Pansus) Aset, bahwa banyak aset milik daerah selalu mengalami gugatan dari masyarakat, dan dinyatakan kalah di pengadilan.
Sehingga lanjut Sofyan, permasalahan ini diharapkan kepada pemerintah untuk betul-betul ditindaklanjuti oleh Penjabat Gubernur Gorontalo.
“Karena ada catatan yang diberikan Pansus, terutama banyaknya aset yang dikuasai pemerintah tapi ada yang berproses hukum, ada aset yang dikuasai masyarakat, dan ada aset tidak jelas,” tegas Sofyan
“Tadi juga disampaikan bahwa ada beberapa sekolah yang tanahnya sudah dikuasai pemerintah tapi persuratannya itu kita belum punya. Dan pasti suatu saat ada yang datang dan mengaku itu tanah milik,” tambahnya.
Apalagi, tegas Sofyan, permasalah aset ini setiap tahunnya menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo, dimana pemerintah dinilai tidak bisa mengamankan asetnya.
“Masalah aset ini setiap tahun menjadi temuan dari BPK RI, bahwa kita dianggap tidak jeli mengamankan aset daerah, bahkan ada aset yang sudah dikuasai pihak ketiga yang sudah dibangun alfamart, padahal itu milik pemerintah,” tandasnya. (adv)