60DTK.COM – Pemerintah Provisni Gorontalo menghibahkan tanah seluas 1,2 hektar untuk pembangunan Kantor Baru Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Wilayah Gorontalo.
Penyerahan tanah ini di tandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (10/5/2022).
“Jadi kami mendapat hibah dari Provinsi Gorontalo berupa sebidang tanah yang letaknya di Kelurahan Tamalate seluas 1,2 hektar. Nanti akan di rencanakan untuk membangun Gedung Baru Kanwil BPN Provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh.
Pada kesempatan itu, Erry Juliani menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Erry menyadari, perjuangan dalam mendapatkan tanah hibah tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Akan tetapi menurut Erry, perjuangan dalam mendapatkan hibah tanah tersebut menjadi mudah berkat perjuangan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Meskipun demikian lanjut Erry, perjuangan itu tidak lepas dari persiapan syarat-syarat administrasi untuk memenuhi asas pemerintahan yang baik. Sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalah yang tidak diinginkan.
“Jadi banyak hal yang di penuhi terkait dengan syarat-syarat hibah dan sebagainya, bukan karena sesuatu hal. Tetapi hanya dalam rangka memenuhi asas pemerintahan yang baik. Supaya tidak terjadi maladminitrasi dalam pemberian hibah ini,” tambah Erry.
Kantor Wilayan BPN sebelumnya berlokasi di Jalan Brigjen Piola Isa No. 212 Kelurahan Dulomo Selatan, Kota Utara, Kota Gorontalo. Sedangkan untuk bangunan baru akan berlokasi di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. (ksm/rls)