60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap masyarakat yang mengalami dampak Covid-19. Kali ini, Pemkot melalui Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, menyerahkan bantuan usaha kepada pelaku usaha, Selasa (15/12/2020).
“Bantuan usaha ini, diberikan perbengkelan untuk 20 orang pada UPT panti sosial bina remaja (PSBR) Kota Gorontalo. Bantuan usaha menjahit untuk 20 orang pada UPTD panti sosial bina remaja Kota Gorontalo. Bantuan usah membuat kue 50 orang pada UPTD panti sosial bina remaja Kota Gorontalo,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Baca Juga: Tak Indahkan Protokol Kesehatan, Sejumlah Tempat Usaha Di Kota Gorontalo Dibubarkan
“Bantuan kebutuhan dasar berupa paket sembako bagi lansia distabilitas gelandangan pengemis anak terlantar sebanyak 239 orang. Alat bantu berupa kursi roda tongkat dan hearing aid untuk 172 orang,” lanjutnya.
Kata Marten, dengan adanya bantuan tersebut. Diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini. Tujuan dari diberikannya bantuan ini membantu masyarakat meningkatkan usahanya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kota Gorontalo Tetap Produktif Tingkatkan PAD
Ia mengingatkan bagi penerima, untuk tidak menjual bantuan yang diberikan pemerintah kepada mereka. Karena bantuan ini, akan dilakukan pemeriksaan kembali.
“Saya berharap bantuan ini benar-benar dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan ekonomi. Bantuan ini jangan dijual karena bantuan ini akan diperiksa kembali manfaatnya oleh pemerintah,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan