60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo izinkan pelaksanaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, 2021 Miladiyah, baik Salat Taraweh, maupun kegiatan lainnya di masjid.
“Alhamdulillah semua (Forkopimda) setuju, bahwa kita melaksanakan ibadah Ramadhan termasuk solat tarawih, kegiatan tadarusan, dan juga idul Fitri dilaksanakan di masjid,” ungkap Wali Kota Gorontalo Marten Taha, usai menggelar rapat bersama Forkopimda, di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (8/4/2021).

Keputusan ini, sudah bahas bersama pemangku kepentingan (Stakholder), dan akan melakukan penjagaan secara ketat, dengan menurunkan petugas Satpol PP maupun Satgas Covid-19 yang ada di Kota Gorontalo.
Baca Juga: Kota Gorontalo Jadi Tuan Rumah Muskomwil VI Ke-19 Apeksi
“Tapi dengan memberlakukan penjagaan secara ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita akan menempatkan satgas kelurahan bekerjasama dengan satgas mesjid. Mesjid-mesjid kita minta bentuk satgas untuk mengawas bagi setiap jamaah yang datang disitu,” Tegasnya.
“Kemudian mesjid juga hanya bisa menerima jamaah yang ada disekitaran mesjid. Surat edaran kementrian pemberlakukan kapasitas 50 persen jamaah, itu maksimal. Tetap menerapkan jaga jarak, jamah tidak boleh masuk jika tidak menggunakan masker,” lanjut Wali Kota dua periode tersebut. (adv)