60DTK, Manado – Pemerintah Kota Gorontalo akan menjadikan acuan rumusan Musrenbang Tingkat Kecamatan dalam penyusunan RKPD Tahun 2022. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen.
Terkait penyusunan RKPD pemerintah Kota Gorontalo sudah menjadwalkan pelaksanaan perumusan RKPD tersebut.
“Memang selama ini tidak difasilitasi untuk kegiatan ini, karena ada aturan terbaru bahwa Epokir itu harus masuk di dalam usulan Musrenbang, tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo. Dan Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sudah menjadwalkan Musrenbang ini pada tanggal 23 Maret tahun ini,” jelas Meidy pada penutupan Rapat kerja Pengendalian dan Evaluasi Rancangan RKPD Tahun 2022, di kota Manado, Selasa( 9/3/2021).
Ia mengatakan, kontribusi dari DPRD Kota Gorontalo juga sangat menentukan dalam penyusunan RKPD tersebut. Misalnya, usulan yang tidak ada dalam epokir (Evaluasi program kerja) pada saat pembahasan RAPBD, namun karena ada keikutsertaan DPRD mengharuskan ada perubahan.
Baca Juga: Tepati Janji, Marten Taha Ajukan Permohonan Dana Kelurahan ke Presiden
“Saya sebagai Kepala Bappeda Kota Gorontalo, tentu sangat senang. Karena bisa memfasilitasi forum hari ini, dalam konteks membahas dengan mitra kerja. Dan kegiatan ini juga, sebenarnya bagian dari perjuangan DPRD, karena mendapat suport anggaran dari DPRD,” jelasnya.
“Dimana sebelumnya kami melaksanakan diseminasi, dan hari ini kami bisa melaksanakan forum yang sangat luar biasa ini yang dihadiri dari berbagai lembaga,” sambung Meidy. (adv)