Pemkot Gorontalo Segera Bentuk Satgas untuk Awasi Pengelolaan Limbah Medis

Suasana rapat koordinasi terkait pengelolaan limbah medis dan inventarisasi volume limbah medis di Kota Gorontalo. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (7/07/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berencana segera membentuk satuan tugas (satgas) limbah medis atau bahan berbahaya beracun (B3).

Hal tersbut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono usai memimpin rapat koordinasi terkait pengelolaan limbah medis di wilayah Kota Gorontalo, Kamis (7/07/2022).

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi dari rapat ini, kita akan membentuk satgas,” beber Ryan.

Ryan menjelaskan, satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan dan memberikan laporan soal penanganan limbah B3 di seluruh fasilitas layanan kesehatan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

“Tujuannya apa? Supaya kami (pemerintah daerah) bisa melihat seperti apa penanganan limbah B3 di Kota Gorontalo dan ini bisa terkendali,” jelasnya.

Berkenaan dengan rencana itu juga, Ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder. Sebab, kata Ryan, pihaknya ingin masalah terkait limbah medis yang sempat heboh beberapa waktu lalu semakin terkendali di waktu mendatang.

“Karena banyak yang terlibat dalam limbah B3 ini. Ada rumah sakit, klinik, dan lain-lain. Jadi kita harus menghimpun semua agar lingkungan di Kota Gorontalo bisa terjaga,” ujarnya.

Disinggung mengenai tempat pembuangan akhir limbah medis di Gorontalo, Ryan mengatakan bahwa fasilitas tersebut sudah menjadi sangat penting dan itu sudah direncanakan. Akan tetapi, hal ini membutuhkan proses dan izin dari pihak kementerian.

“Jadi saat ini kita harus menekankan pengawasan dan pembinaan,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait