Pemkot Gorontalo Usul Penataan Sejumlah Ruas Jalan ke Kementerian PUPR RI

Wali Kota Gorontalo menyerahkan proposal usulan penataan sejumlah jalan kepada pihak Kementerian PUPR RI, Senin (22/08/2022). (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

60DTK, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengusulkan penataan sejumlah ruas jalan yang ada di kawasan strategis ekonomi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Beberapa ruas jalan tersebut adalah Jalan Letkol Drs. Jusuf Bilondatu (eks Jalan Sam Ratulangi), Jalan Patimura, Jalan Dr. Setia Budi, Jalan Budi Utomo, Jalan Nangka, Jalan Durian I, Jalan Kalimantan–Jalan Perum Awara, Jalan Botuliyodu–akses Kantor Lurah Tanjung Kramat, serta Jalan Taman Surya.

Bacaan Lainnya

Proposal usulan tersebut telah diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha didampingi Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, dan OPD terkait usai melakukan audiensi dengan Setditjen Binamarga Kementerian PUPR pada Senin lalu.

Sehari usai menyerarahkan proposal tersebut, Marten Taha, Hardi Sidiki, dan OPD terkait melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, RachmadnGobel.

“Audiensi ini kami lakukan dalam rangka koordinasi usulan yang kami ajukan sebelumnya ke Kementerian PUPR terhadap pembangunan jalan di kawasan ekonomi prioritas, yakni di sekitaran pasar sentral yang memang saat ini dalam kondisi rusak,” ujar Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Meidy N. Silangen, Selasa (23/08/2022).

Menurut Meidy, jalan yang diusulkan mendapat bantuan anggaran penataan tersebut memang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo. Namun, dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Jalan, ada kemungkinan pekerjaannya bisa dibiayai dengan APBN.

“Inpres (instruksi presiden) juga dalam persiapan atau penyusunan, jadi kami putuskan untuk jemput bola. Dalam waktu dekat ini ada penetapan RKA-KL kementerian dan lembaga untuk 2023,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait