Pemprov Beri Kesempatan Bagi Masyarakat Untuk Jadi Penyedia Layanan Angkutan Perintis

Tangkapan layar jadwal pengadaan pemilihan penyedia layanan angkutan perintis . Detail jadwal ini bisa diakses melalui alamat  https://e-katalog.lkpp.go.id/admin/usulan/detail-pengumuman/426. (Foto: Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penyedia Katalog Komoditas Sewa Kendaraan Biro Pengadaan Setdaprov Gorontalo, membuka kesempatan kepada masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk ikut sebagai penyedia layanan angkutan perintis.

“Kami membuka kesempatan kepada publik yang memenuhi syarat untuk ikut dalam melayani masyarakat,” ujar Kabag Kebijakan Strategi dan Informasi Biro Pengadaan Setdaprov Gorontalo, Hafri Syam Masyhur di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2020).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh Hafri menjelaskan, pemilihan penyedia katalog lokal dengan kategori operasional layanan angkutan perintis ini menggunakan metode pemilihan negosiasi.

Baca juga: Akhirnya, Asrama Mahasiswa Gorontalo di Wonocatur Yogyakarta Selesai Direnovasi

Adapun empat trayek lintasan yang akan dilaksanakan, yaitu trayek Kota Gorontalo–Botupingge, lintasan Kota Gorontalo–Tapa–Boidu–-Dulamayo–Mongiilo, lintasan Kota Gorontalo–Poduoma, dan trayek Pangea–Wonosari.

“Kami membuka jadwal pendaftaran selama dua hari mulai tanggal 15 sampai dengan 16 Desember 2020,” imbuhnya

Bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas, dapat mengakses aplikasi katalog elektronik di situs web https://e-katalog.lkpp.go.id/pengumuman atau bisa langsung menghubungi pokja pemilihan dengan di Kantor Gubernur Gorontalo, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dengan menghubungi narahubung, Uce B. Koemadji di 081356166441. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait