60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diminta menuntaskan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu sebelum bulan suci Ramadan tahun 2022 ini.
Beberapa bansos yang dimaksud ialah bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan bagi ibu-ibu (janda maupun perempuan yang suaminya tidak bisa bekerja) yang masing-masing sebesar Rp2.500.000, serta bantuan untuk pengelola rumah ibadah.
“Kami mendorong secepatnya perguliran bantuan ini dilakukan. Kami minta sebelum bulan suci ramadhan itu bisa dicairkan,” pinta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, Selasa (11/01/2022).
Meski begitu, Adnan mengingatkan bahwa percepatan penyaluran bansos ini harus tetap memperhatikan hal-hal tertentu seperti sudah adanya permohonan hingga terpenuhinya berbagai syarat sesuai ketentuan yang ada.
“Kita berharap dengan penyaluran bantuan-bantuan ini dapat menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi,” harapnya.
Baca juga: Deprov Ingin Pemprov Intens Bantu Kembangkan RSUD Boliyohuto
Kepada masyarakat penerima bantuan sosial, jika ingin menyampaikan aspirasi, Ia mengimbau supaya menghubungi atau mendatangi para pemangku kepentingan yang ada di daerah.
“Kalau ada apa-apa, silakan menghubungi anggota dewan (DPRD) atau Dinas Sosial (Dinsos) maupun bagian Kesra,” pungkas Adnan. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga