Pemprov Gorontalo akan Tanda Tangani Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Kantor Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta. Foto: Istimewa.

60DTK-Kota Gorontalo: Pemerintah Provinsi Gorontalo, akan menandatangani acara kesepakatan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada bulan Desember ini.

Berkaiatan dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, segera memasukan data By Name By Adress (BNBA) sejumlah 39.367 jiwa penerima Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) yang tidak valid.

“Bulan Desember ini, pemprov akan melakukan perjanjian kerjasama dengan BPJS. Kalau kita tidak memasukan nama-nama tersebut, sudah dipastikan kita tetap bayar iuran BPJS untuk 177.593 di Januari 2020”, kata sekda pada rapat evaluasi verivali kegiatan PBI Jamkesta, di ruang Huyula Kantor Gubernur, Jum’at (13/12/2019).

Sesuai laporan Bapppeda Provinsi Gorontalo, hasil rekapan dari 33 OPD, masih sebagian OPD yang belum memasukan data BNBA. Ada juga yang sudah masuk, tapi masih perlu perbaikan.

Darda megatakan, data BNBA itu sangat penting untuk menonaktifkan 39.367 peserta penerima Jamkesta yang tidak valid. Seperti yang meninggal dan tidak diketahui keberadaanya, atau pindah.

“Jika datanya sudah masuk semua, saya akan tanya pak Budi OPD mana yang tercepat memasukan data, saya beri reward sebagai bentuk penghargaan kepada OPD itu. Terus terang data verivali ini sangat membantu pak gubernur untuk mengetahui berapa orang yang ditanggung pemprov untuk pembiayaan Jamkesta tahun 2020 nanti”, imbuhnya.

Diketahui, 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS setelah di verivali ada 33 persen atau 39.367 jiwa yang akan dinonaktifkan. Dengan rincian, meninggal 3.574 jiwa pindah 8.951 jiwa, tidak diketahui 19.469 jiwa, penerima ganda 298 jiwa dan mampu 7.373 jiwa. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait