60DTK – Gorontalo : Pemerintah Provinsi Gorontalo akan memperluas penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak virus corona (covid-19). Penerima tidak hanya dengan kategori sangat miskin dan miskin saja.
Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam Dialog Interaktif bersama Gubernur Gorontalo dan Pimpinan Forkopimda di RRI Gorontalo, Minggu (12/04/2020).
Baca Juga : Lawan Corona, Gubernur : Saya Minta Kesadaran Masyarakat
“Kami terus berkoordinasi, khususnya TAPD dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Sesuai arahan pak gubernur, kita akan tetap mengcover masyarakat yang terdampak. Walaupun misalnya dia belum termasuk di dalam DTKS,” jelas Budi.
Sebelumnya, pemerintah provinsi sudah menyiapkan anggaran untuk 53.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seiring dengan kebijakan pencegahan covid-19, jumlah itu akan bertambah.
Baca Juga : Gula Semut Lokal Jadi Bantuan Pangan Bagi Warga Terdampak Corona
“Sekali lagi ini dalam kondisi tidak normal, dimana banyak orang di PHK dan sebagainya. Maka jaringan pengaman sosial kita siapkan itu otomatis meningkat, karena masyarakat rentannya naik”, ungkap Budi.
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah provinsi terus melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu guna mendapatkan penambahan daftar penerima bantuan JPS.
Baca Juga : Bantuan Pangan Bagi Warga Terdampak Corona Segera Direalisasikan
Sejalan dengan hal itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta pemeritah kabupaten/kota untuk selalu terbuka soal data yang diberikan. Rusli tidak ingin, jika bantuan ini hanya dinikmati oleh warga yang masuk dalam kategori mampu.
“Bantuan ini nanti akan diserahkan ke daerah semua. Tetapi saya minta, pemerintah daerah mulai dari tingkat bawah harus jujur. Jangan lagi daftar bantuan ini berputar di keluarga mereka, kerabat mereka, kelompok mereka atau keluarga yang sudah mampu,” pinta Rusli. (adv)