Penerima Mahyani di Kelurahan Donggala dan Leato Sudah Diverifikasi

Penerima Mahyani di Kelurahan Donggala dan Leato Sudah Diverifikasi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Meyke Camaru Saat Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Mahyani di Kelurahan Leato Kota Gorontalo, Selesa (23/2/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Implementasi program Rumah Layak Huni terus dilaksanakan. Sebagai tindak lanjut dan memastikan calon penerima benar-benar yang berhak, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi data penerima di dua kelurahan, yakni Donggala dan Leato, Selasa (23/2/2021).

Penerima bantuan Mahyani untuk Kelurahan Donggala ada 16 Kepala Keluarga. Sedangkan untuk Kelurahan Leato DPRD ada 6 orang penerima.

“Saya hari ini melakukan kunjungan ke Dapil Kota Gorontalo, tentu terkait dengan program rumah tidak layak huni dalam bentuk peningkatan kualitas. Untuk kawasan Donggala ada 16 Unit Rumah Mahyani, dan sekarang kita berada di Kelurahan Leato Selatan, dimana kita temui sesuai persyaratan sudah ada 6 unit,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Meyke Camaru.

Penerima Mahyani di Kelurahan Donggala dan Leato Sudah Diverifikasi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Meyke Camaru Saat Melakukan Verifikasi Penerima Bantuan Mahyani di Kelurahan Leato Kota Gorontalo, Selesa (23/2/2021). Foto: Hendra 60DTK

Meyke optimis, Bulan Maret mendatang sebelum lebaran, masyarakat sudah dapat Menikmati Rumah Layak Huni tersebut.

Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo akan Bahas Ranperda Penguatan Kelembagaan Zakat

“Persyaratan yang paling digaris bawahi adalah, pertama harus memiliki alas hak atas tanah yang akan dibangun rumah, kedua dia harus masuk DTKS. Itu persyaratan utama,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait