60DTK – KRIMINAL – Teror terhadap pengacara yang mendampingi kasus memang sering terjadi. Hal ini juga terjadi pada pengacara Gorontalo, yang selama sepekan ini mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK). Teror yang di duga kuat, berhubungan dengan kasus pencurian sebuah mobil di gudang perusahaan pembiayaan, PT SMS Finance cabang Gorontalo menimpa Rongki Ali Gobel.
“Teror ini muncul ketika saya melakukan pendampingan hukum terhadap laporan kasus pencurian 1 unit mobil di gudang PT SMS Finance. Kasus itu sudah proses penyidikan dan pelaku (teror) meminta PT SMS Finance bersama saya selaku kuasa hukum, untuk menarik laporan kasus pencurian itu,” ujar Rongki kepada wartawan saat melaporkan kasus itu di Polsek Telaga, Senin (29/7/2019).
BACA JUGA : Berulang Kali Masuk Bui, Pria Di Gorontalo Ini Kembali Diringkus Karena Mencuri
Awalnya teror tersebut hanya sebatas via telfon. Diduga, OTK dikenal tersebut mengancam sang pengacara.
“Waktu di telepon, terlapor (OTK pelaku teror) mengatakan kepada saya nanti baku dapa torang Rongki,” ucap dia sembar menirukan ancaman OTK yang dimaksud.
Setelah itu, memang tidak ada lagi telepon serupa yang menghubunginya. Namun Senin subuh tadi, sekitar pukul 04.30 Wita, kaca mobil milik Rongki yang terparkir di garasi mobil di rumah miliknya dilempari batu hingga pecah.
Bahkan, akibat teror itu pula, pimpinan PT SMS Finance cabang Gorontalo diketahui sudah tidak berada di Gorontalo. Diduga kuat mendapatkan teror yang sama dari OTK tersebut.
BACA JUGA : Masyarakat Talumolo Di Hebokan Dengan Penemuan Janin Manusia
“Karena sudah ketakutan, kepala PT SMS Finance sudah kembali ke kampung halamannya. Sudah beberapa hari ini juga kantornya tutup,” beber dia.
Karena sudah merasa terancam, Rongki akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Telaga.
“Karena bagi saya persoalan ini juga, melecehkan profesi pengacara,” bebernya.
Terpisah, Kapolsek Telaga, Ipda Alwin Maku saat dikonfrimasi membenarkan adanya laporan pengrusakan itu.
“Benar ada laporan itu. Untuk saat ini masih dalam proses penyedilikan,” timpal Kapolsek. (rls)
Sumber : hulondalo.id