60DTK, Kota Blitar – Dalam rangka seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan dengan ketentuan sebagai berikut:
Adapun persyaratan sebagai anggota KPPS dapat diĀ UNDUH DI SINI !