60DTK, Politik – Pemecatan Henry Pradipta Anwar dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ramai diperbincangkan setelah dirinya mencalonkan menjadi peserta Pilkada Kota Blitar melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Isu pemecatan itu ramai setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengeluarkan surat keputusan No 60/KPTS/OPP/X/2020 tentang Pemecatannya yang beredar di group media sosial yang berbentuk file pdf.
“Iya mas, kami sudah dapat info dari DPP tentang hal itu. Tentunya sekarang Henry sudah bukan kader PDI Perjuangan lagi,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar, Bayu Kuncoro saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Jum’at (2/10/2020) siang.
“Asli mas, itu bukti bahwa partai kami tegas mengambil tindakan. Siapapun kader yang menyimpang dari instruksi maupun keputusan partai akan ditindak tegas,” sambungnya.
Baca Juga: Lega Dapat Nomor Urut 1, Paslon Henry-Yasin Ajak Jangan Ada Black Campaign
Bayu menambahkan, bahwa surat tersebut resmi dari DPP dan disetujui serta ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Itu surat resmi dari DPP yang disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum kami Ibu Megawati Soekarnoputri,” tandasnya.
“Jadi jangan ada lagi kader atau simpatisan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan yang mendukung kandidat lain dalam Pilkada Kota Blitar. Rekom partai kami hanya kepada pasangan Santoso-Tjutujuk nomer urut 2,” pungkas Bayu.
Redaksi 60DTK dan sejumlah awak media, juga sudah mengkonfirmasi ke Henry Pradipta Anwar, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan tanggapan.
Pewarta: Achmad Zunaidi