Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a Kabupaten Gorontalo Dikukuhkan

Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala'a Kabupaten Gorontalo Dikukuhkan
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala'a Kabupaten Gorontalo periode 2021-2024, di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Senin (12/04/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pengurus lembaga adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a Kabupaten Gorontalo periode 2021-2024, resmi dikukuhkan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Senin (12/04/2021).

Pengukuhan tersebut dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Nomor 236/01.3/IV/2021 tentang Pembentukan Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a. Dalam SK itu, A.D Khaly dipercaya sebagai Ketua lembaga adat.

“Lembaga adat adalah mitra pemerintah daerah. Karena itu saya berharap banyak kedepan pengurus ini bisa memberikan masukan-masukan yang menjadi pijakan norma, moral dan juga menjadi pelestari adat dengan baik,” harap Nelson dalam sambutannya.

Nelson juga berpesan, seluruh pengurus lembaga adat jangan sampai ikut dalam urusan politik. Sebab menurutnya, politik bisa dilakukan melalui jalan yang lain, bukan melalui lembaga adar.

Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala'a Kabupaten Gorontalo Dikukuhkan
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Uduluwo Tou Limo Lo Pohala’a Kabupaten Gorontalo periode 2021-2024, di Aula Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Senin (12/04/2021). Foto: Istimewa

“lembaga ini tidak boleh dicampur baurkan dengan politik. Marilah kita berpikir untuk bagaimana memberikan andil bagi kemajuan daerah ini, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat kita bersama,” tandasnya.

Ketua lembaga adat, A.D Khaly menambahkan, jajaran pengurus yang baru itu telah melalui tahapan pemilihan secara demokratis. Pengurus itu juga terdiri dari para camat di 19 Kecamatan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya secepatnya menyusun berbagai program kedepan. Sebab menurutnya, masa kerja selama 3 tahun itu sangatlah singkat, sementara yang harus dibahas dan dilaksanakan sangatlah banyak.

Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Jadi Lokasi Seleksi Timnas U-16 dan U-18 Wilayah Sulut dan Gorontalo

“Sebentar ini saya akan memimpin rapat singkat untuk membahas program apa yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, supaya tidak rugi waktu. Kita dipacu oleh waktu ini, sementara banyak hal yang harus dibicarakan,” akunya.

Kepada masyarakat, Ia meminta supaya memberikan dukungan kepada seluruh pengurus lembaga adat, agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga masa kerja mereka berakhir.

“Tadi pak bupati mengaku sangat mendukung, dan itu juga kami butuhkan. Tanpa pemerintah kita tidak bisa bekerja banyak,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait