Penimbun Sembako di Tengah Wabah Corona akan Ditindak Tegas

Ilustrasi Penimbunan Sembako. (Foto - Imam Buhori/Merdeka)

60DTK-Kota Gorontalo: Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menindak tegas pedagang yang ketahuan melakukan penimbunan sembako di tengah – tengah wabah Covid-19.

“Saya ingatkan kepada para pedagang, agen, sub agen, dan para pengecer untuk tidak menimbun bahan pokok. Jika ketahuan ada laporan masyarakat, kami akan tindak tegas dengan melibatkan Polri. Kami akan cabut izin – izinnya,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Kamis (26/03/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: APD Tenaga Medis Diprioritaskan Untuk Rumah Sakit Rujukan Corona

Selain pencabutan izin usaha, pedagang yang melakukan penimbunan sembako juga akan dituntut hukum pidana. Penindakan pun berlaku untuk penimbun bahan bangunan di Gorontalo.

Rusli berharap, dengan adanya kenaikan nilai dolar saat ini, tidak diimbangi dengan permainan harga di pasaran. Belum lagi, jika pedagang sengaja menimbun bahan bangunan seperti semen, besi, dan bahan – bahan bangunan lainnya.

Baca juga: Gorontalo Utara Siaga Darurat Virus Corona

“Ini instruksi Bapak Presiden. Kami akan bertindak tegas,” imbuh gubernur dua periode itu.

Dijadwalkan, hari ini Pemerintah Provinsi Gorontalo dan unsur Forkopimda akan meninjau langsung ketersediaan bahan pokok di sejumlah agen. Gubernur Gorontalo juga akan meninjau stok gula di PG Tolangohula Gorontalo. Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim akan meninjau ketersediaan bahan pokok di sejumlah agen di Kota Gorontalo. (adv)

Pos terkait