60DTK.COM – Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu (29/6/2022).
“Saya Penjabat Gubernur Gorontalo dengan ini melantik saudara/i sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam jabatan fungsioanl,” ujar Hamka saat membacakan kata-kata pelantikan.
Pada kesempatan itu, Hamka menyampaikan selamat kepada peserta yang lulus seleksi hingga menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
“Saudara-saudara harus paham, tadi sesuai laporan Kepala BKD banyak yang ingin menjadi pegawai seperti saudara-saudara. Tetapi karena formasinya terbatas, dan seleksinya ada yang tidak lulus,” jelas Hamka saat memberi sambutan.
Hamka mengungkapkan, sudah sejak lama pemerintah diperhadapkan dengan permasalah kekurangan dan pemerataan guru dihampir seluruh daerah di Indonesia termasuk Gorontalo.
Sejalan dengan hal itu lanjut Hamka, pelantikan ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat dengan merekrut 1 juta Guru PPPK serentak sejak Tahun 2021.
“Untuk itulah terbosan pemerintah ini diharapkan dapat menjawab permasalahan kekurangan dan pemerataan guru sekaligus menjadi solusi keberadaan Guru Tidak Tetap,” harap Hamka.
Hamka menambahkan, ke depan rekrutmen Guru Tidak Tetap tidak bisa dilakukan lagi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Makanya tadi saya katakan, anda adalah orang-orang yang sangat beruntung. Jadi tolong jaga integritas dan jaga karirnya,” pinta Hamka.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo memaparkan pelantikan ini merupakan bagian dari proses Manajemen ASN yang di dalamnya mengatur tentang PNS dan PPPK.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pegawai ASN yang di angkat dalam jabatan termasuk jabatan fungsional wajib dilantik serta diambil sumpah sejak keputusan pengangkatannya,” papar Zukri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung secara luring dan daring terbagi menjadi tiga tempat. Secara luring kegiatan ini berpusat di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.
Sementara untuk daring terbagi di dua tempat yakni di SMKN 1 Gorontalo dan di Aula SMKN 3 Gorontalo. Secara keseluruhan, total PPPK Guru yang dilantik dan diambil sumpah pada saat itu sebanyak 174 orang. (ksm)