Penjabat Gubernur Gorontalo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Penjabat Gubernur Gorontalo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2023
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menerima Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dari Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer (Kiri) pada Rapat Paripuran DPRD Ke-48, Senin (11/7/2022). Foto: Salman.

60DTK.COM – Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, Senin (11/7/2022).

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-86.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Hamka menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS ini berdasarkan RKPD 2023 dengan tema Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia di Dukung oleh Kualitas Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik.

Hamka menambahkan, pihaknya memproyeksikan pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp1,77 triliyun. Kenaikan ini berfokus pada pajak daerah yang mengalami kenaikan 6,21 persen atau Rp23,35 miliar.

Angka ini lanjut Hamka, mulai dari APBD Tahun 2022 sebesar Rp376,12 miliar menjadi Rp399,48 miliar di tahun 2023.

Sementara untuk belanja daerah pada KUA-PPAS 2023 ini memproyeksikan sebesar Rp1,737 triliyun atau turun sebesar Rp1,86 miliyar atau 0,11 persen di bandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,739 triliyun.

“Kebijakan utama lainnya adalah terkait dengan persiapan Pilkada serentak tahun 2024, yang merupakan tugas utama penjabat gubernur untuk bersifat sangat tegas, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri dan amanat Presiden RI,” papar Hamka.

Pemprov Gorontalo juga menargetkan laju pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada tahun 2023 bisa mencapai 6,21 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 69,68 poin.

Persentase kemiskinan di perkirakan turun pada kisaran 15 persen hingga 14,5 persen. Untuk tingkat pengangguran sendiri turun mencapai 3,63 persen hingga 2,90 persen dan rasio ketimpangan bisa di tekan hingga mencapai 0,38 poin. (ksm/rls)

Pos terkait