Penjabat Gubernur Minta Dana Pemilu 2024 Segera Dianggarkan

Penjabat Gubernur Minta Dana Pemilu 2024 Segera Dianggarkan
Suasana Rapat Terbatas Forkopimda Provinsi Gorontalo terkait dengan Pemilu 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Jumat (14/10/2022). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer meminta pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo segera menganggarkan dana Pemilu 2024 lewat APBD masing-masing.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat terbatas bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo terkait Pemilu 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Jumat (14/10/2022).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Hamka menjelaskan, pemerintah provinsi telah menganggarkan dalam dua tahap yakni di APBD Tahun 2023 sebesar Rp100 miliar dan di APBD Tahun 2024 sebesar Rp100 miliar.

“Di kabupaten/kota belum ada keseriusan, belum ada yang menganggarkan baik pada APBD perubahan 2022 maupun APBD 2023,” ungkap Hamka.

Terkait dengan hal ini, Hamka meminta Forkopimda bersama-sama meyakinkan bupati dan walikota terkait urgensi pemilu. Ia menilai, tanggung jawab pemilu tidak bisa hanya menjadi beban pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga kabupaten/kota.

“Saya tegaskan ke KPU dan Bawaslu, dirinci berapa tanggung jawab kabupaten/kota, suruh tanda tangan mereka di situ. Ada yang mengatakan nanti 2024 di anggarkan, jangan seperti itu,” jelas Hamka.

“Maksud saya harus ikut provinsi anggarkan dalam dua tahap akan terasa lebih ringan,” sambung Hamka.

Hamka juga menekankan kepada KPU dan Bawaslu untuk memaksimalkan setiap sen rupiah dengan penuh tanggung jawab. Ia tidak ingin pemilu berjalan lancar namun meninggalkan celah administrasi pengelolaan keungan yang tidak baik.

Sejalan dengan hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna menyarankan setelah rapat Forkopimda tersebut, ada pertemuan lanjutan dengan para bupati dan walikota sekaligus dengan ketua-ketua DPRD.

“Semua harapan kita sama dengan pak gubernur. Mengenai hibah anggaran yang diserahkan ke KPU Bawaslu diminta kami membentuk tim bersama,” jelas Haruna.

“Kami di Kejaksaan memang ada bidang yang melakukan pendampingan seperti itu. Intinya Pemilu dan Pilkada ini sukses kalau stakeholder saling bergandengan tangan berjalan searah,” imbuh Haruna. (ksm/rls)

Pos terkait