KPU Provinsi Gorontalo Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye kepada Peserta Pemilu 2024

KPU Provinsi Gorontalo Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye kepada Peserta Pemilu 2024
Suasana Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (5/4/2024). Foto: Kasim/60dtk

60DTK, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan Hasil Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu Tahun 2024.

Penyerahaan hasil audit ini berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (5/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Jadi hari ini penyerahan hasil audit dana kampanye peserta pemilu khususnya untuk partai politik dan juga calon anggota DPD Provinsi Gorontalo”, ujar Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran.

Hendrik mengatakan, audit ini merupakan hasil pemeriksaan dari kantor akuntan publik. Setelahnya, KPU melakukan penilaian dan menyerahkannya kepada masing-masing peserta pemilu.

“Jadi setelah partai politik atau seluruh peserta pemilu menyerahkan hasil LPPDK kepada KAP melalui KPU, maka KPU sudah melakukan penilaian dan hari ini kita akan menyerahkan hasil penilaian dari kantor akuntan publik kepada masing-masing peserta pemilu”, ujar Hendrik.

Hendrik menambahkan, semua peserta pemilu baik partai politik dan juga calon anggota DPD Provinsi Gorontalo menyerahkan LPPDK kepada akuntan publik untuk dilakukan audit.

“Untuk Provinsi Gorontalo, Alhamdulillah 18 partai politik dan juga untuk 12 calon anggota DPD semua menyerahkan laporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye”, tukas Hendrik. (ksm)

Pos terkait