Penyelenggara Pilkada Wajib Rapid atau Swab Test

Pilkada di Tengah Corona
Ilustrasi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Ilustrasi-Bagus/Jawa Pos).

60DTK, Gorontalo – Akhir tahun 2020 ini, tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo akan melaksanakan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Tiga daerah tersebut adalah Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato.

Mengingat Provinsi Gorontalo masih dalam situasi pandemi covid-19 sampai saat ini, seluruh penyelenggara Pilkada diwajibkan mengikuti pemeriksaan Rapid atau Swab Test. Penyelenggaran Pilkada harus dipastikan bebas covid-19, supaya pemilih tidak takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Bacaan Lainnya

“Kalau petugasnnya terpapar pasti masyarakat tidak mau ke TPS. Satu atau dua saja petugas KPU yang terinformasi kepada masyarakat terinfeksi corona, saya yakin pasti akan menjadi ketakutan masyarakat untuk datang ke TPS,” ujar Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada rapat Forkopimda, Senin (15/06/2020).

Protokol kesehatan pada Pilkada kali ini harus lebih di perketat. Mempertegas hal ini, Rusli pun menyentil kejadian meninggalnya ratusan petugas pada Pemilu 2019 lalu. Untuk itu, kata dia, kalau perlu rapid test dilakukan setiap minggu.

Selain itu, Rusli berencana untuk menyurat ke gugus tugas pusat dan BNPB untuk meminta bantuan APD. Sebab, pengadaaan APD ini menjadi sangat penting guna mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkada di massa pendemi covid-19.

“Entah disetujui atau tidak, yang penting kita sudah menyampaikan hasil rapat hari ini.  Kendalanya, hambatannya, kita sampaikan ke pimpinan pusat sehingga menjadi perhatian.  Dan Insya Allah saya bisa bicara dengan ketua KPU nya,” tandasnya.

Jumlah Panwascam dan Panwas Desa untuk tiga kabupaten tersebut sebanyak 624 orang. Adapun jumlah pemilih dari tiga wilayah ini sebanyak 514,304 pemilih. (adv)

Penulis: Andrianto Sanga

Pos terkait