Perekrutan KPPS di Kabupaten Gorontalo Diperpanjang

Rivon Umar
Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Rivon Umar, saat diwawancarai terkait perekrutan anggota KPPS, di kantor KPU Kabgor, Selasa (13/10/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Tahapan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo, akan diperpanjang selama lima hari.

Keputusan ini diambil oleh KPU Kabupaten Gorontalo melihat kuota KPPS yang dibutuhkan belum terpenuhi, yaitu sebanyak 5.677 orang. Sejak pendaftaran dimulai dari tanggal 7 sampai 13 Oktober 2020, beberapa TPS di desa dan kelurahan belum berjumlah 7 orang.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan keputusan KPU nomor 476/PP.04.2-Kpt/01/KPU/X/2020, perpanjangan itu berlangsung selama lima hari, dan perpanjangan perekrutan ini kita mulai besok (Rabu-red),” ungkap Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Rivon Umar, di kantor KPU Kabgor, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: KPU Kabgor Akan Rekrut 5.677 KPPS Dan 1.622 Linmas

Menurut Rivon, ada beberapa hal yang menjadi penyebab kuota KPPS belum terpenuhi sampai hari terakhir pendaftaran. Selain masalah batasan usia, ijazah, ada juga masyarakat yang tidak ingin dilakukan pemeriksaan Rapid Test.

“Inilah beberapa hal yang menjadi kendala teman-teman PPS dalam merekrut anggota KPPS,” bebernya.

Mengenai perekrutan 1.622 petugas Linmas, kata Rivon, pihaknya sudah menyerahkan surat dan meminta PPS disetiap TPS untuk mengusulkan nama-nama calon Linmas kepada KPU Kabupaten Gorontalo.

“Semoga ini segera dilaporkan oleh teman-teman PPS, bersamaan dengan laporan perpanjangan perekrutan KPPS,” tandasnya.

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait