Peringatan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur!

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memimpin apel kerja. (Foto: Ist)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mewanti-wanti para aparatur sipil negara (ASN) yang menambah libur hari keagamaan dan cuti bersama, yang sebentar lagi akan berakhir.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak menambah libur. Pasalnya, jika kedapatan ada ASN yang menambah libur dengan sengaja, maka pihaknya akan memberi sanksi berat.

Bacaan Lainnya

“Maka dari itu, saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak menambah libur pada saat hari kerja mulai aktif,” tegas Marten, Sabtu (13/04/2024).

Untuk efektivitas pengawasan ASN yang melanggar aturan ini, seluruh pimpinan lembaga, baik dinas, badan, bagian, camat hingga lurah pun melakukan pengambilan daftar hadir semua pegawai di hari pertama kerja.

Tujuan pengambilan daftar hadir ini, lanjut Marten, sangat penting guna mengevaluasi sudah sejauh mana disiplin pegawai dalam mengemban status sebagai aparatur daerah.

“Saya tegaskan dan imbau lagi kepada seluruh pimpinan OPD baik badan, dinas, bagian, camat, dan lurah, untuk mengambil daftar hadir pegawai termasuk daftar hadir cleaning service dan supir pada saat apel hari pertama kerja. Jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas seperti sakit yang dilengkapi dengan surat dokter, maka berikan sanksi tegas,” tegasnya.

Bahkan, kata Marten, jika ada pegawai yang tidak mengikuti apel kerja di hari pertama, pihaknya akan memberi sanksi tegas, yakni pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Di Peraturan Wali Kota Nomor 8 tahun 2023 sudah sangat jelas, jika ada pegawai yang tidak disiplin, maka sanksinya dilakukan pengurangan TPP. Namun, saya berharap agar seluruh pegawai disiplin bukan karena takut dengan pengurangan TPP ini, tetapi benar-benar disiplin dari hati untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait