Permudah Urusan Kependudukan, Pemkab Bone Bolango Lahirkan Inovasi Terbaru

Permudah Urusan Kependudukan, Pemkab Bone Bolango Lahirkan Inovasi Terbaru
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli Menghadiri Bimtek Inovasi "Si Dia" di Hotel Maqna Gorontalo, Senin (05/04/2021). Foto: Kominfo Bonebol

60DTK, Bone Bolango – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango kembali melahirkan inovasi terbaru yakni Sistem Digitalisasi Adminduk “Si Dia”.

Terobosan itu mulai diperkenalkan kepada petugas registrasi desa dan kelurahan, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Senin (05/04/2021).

Kegiatan Bimtek tersebut mendapat Apresiasi dari Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lebi mempermudah dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Permudah Urusan Kependudukan, Pemkab Bone Bolango Lahirkan Inovasi Terbaru
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli Menghadiri Bimtek Inovasi “Si Dia” di Hotel Maqna Gorontalo, Senin (05/04/2021). Foto: Kominfo Bonebol

“Karena dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013 Bupati berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan Urusan administrasi kependudukan di daerah” kata Merlan Uloli.

Ia juga menambahkan dengan hadirnya inovasi “Si Dia” yaitu sistem digitalisasi dalam Program Pelayanan Pengurusan dan Pencetakan dokumen Kependudukan sangat mempermudah Masyarakat Bone Bolango.

“Dengan terselenggaranya program ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan , tak perlu jauh-jauh lagi datang ke Dukcapil, cukup melalui desa atau kelurahan masing-masing” ungkap Merlan.

Baca Juga: Hari Air Sedunia, Bone Bolango Sedekah Puluhan Ribu Bibit Pohon dan Oksigen

Senada dengan hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus S.W Rahman mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah menjalankan pelayanan administrasi Berbasis Online dengan memanfaatkan ragam aplikasi media sosial.

“Ke depan semua pelayanan sudah bisa dilakukan di desa maupun kelurahan guna memperpendek rentang kendali dan menghemat biaya,” kata Okta.

Oktavianus Menambahkan Ada 4 program pelayanan administrasi dalam kependudukan tersebut.

“4 Pelayanan itu di antaranya pelayanan pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Mutasi Penduduk” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Desy Rahmawati

Pos terkait