Pertengahan Tahun 2020, RSUD Srengat Akan Segera Beroperasi
“Hal ini sesuai kebutuhan organisasi. Kita harus segera mengambil keputusan, karena menyangkut pelayanan. Pasalnya, RSUD Srengat kita targetkan awal pertengahan tahun sudah bisa beroperasi,” ujar Rijanto usai pelantikan.
Baca juga: Perdanya Sudah Ditandatangani, RSUD Srengat Segera Beroperasi
Selain untuk kebutuhan organisasi, Rijanto mengungkapkan bahwa memang batas waktu pelantikan pejabat fungsional yang sesuai dengan peraturan menteri juga akan berakhir pada pukul 24.00 WIB. Hal ini berlaku juga untuk pelantikan pejabat pratama.
“Anggap saja kalau saya mencalonkan lagi menjadi bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini,” ungkapnya.
Baca juga: RSUD Boliyohuto Mulai Beroperasi Tahun Ini
Meski demikian, Ia mengaku masih banyak yang perlu disiapkan lagi, di antaranya Peraturan Bupati (Perbup) tentang kelembagaan, mengisi personelnya, serta mempersiapkan sarana kelengkapannya seperti alat kesehatan.
“Yang tak kalah penting adalah mengenai regulasinya. Sehingga hari ini mereka bisa langsung bekerja. Akan tetapi tidak memberikan pelayanan keluar,” pungkas Rijanto. (adv/kmf)
Pewarta: Jun
Editor: Nikhen Mokoginta
Ikuti Kami
Ikuti perkembangan informasi disekitar anda melalui media sosial kami. Ubah hidupmu dengan membaca berita 60dtk.com