Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Terhitung Rendah, Begini Respons Idris Rahim

Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat memberikan sambutan pada rakorev percepatan pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi covid-19 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (17/06/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi perekonomian Provinsi Gorontalo pada triwulan satu tahun 2021 ini tercatat mengalami kontraksi sebesar -1,98 persen. Capaian itu lebih rendah dari ekonomi nasional yang sebesar -0,74 persen.

“Jadi belum tumbuh dengan baik ekonomi kita di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi yang membahas percepatan pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi covid-19 yang digelar di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (17/06/2021).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Badan Diklat Gelar Pelatihan Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Bidang Pengadaan

Wagub Gorontalo, Idris Rahim, saat memberikan sambutan pada rakorev percepatan pemulihan ekonomi daerah di masa pandemi covid-19 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (17/06/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

Berkaitan dengan hal ini Idris pun menekankan agar seluruh sektor yang berpotensi untuk mempercepat pemulihan ekonomi, untuk segera didorong dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah. Seperti halnya untuk sektor pertanian, Ia menginstruksikan agar benih jagung segera disalurkan ke petani untuk mempertahankan produksi jagung Gorontalo.

Idris juga menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera membelanjakan anggarannya, karena dana APBD dan APBN masih menjadi komponen yang mempengaruhi gerak ekonomi Gorontalo.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Gorontalo Terima Pelatihan Menjahit Dari Yayasan Ummu Syahidah

“Kita juga harus mencari peluang investasi karena anggaran pemerintah tidak cukup untuk membangun Gorontalo. Kita akan memberikan karpet merah kepada investor yang akan menanamkan modalnya di Gorontalo,” imbuhnya. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait