60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, untuk melakukan penyisiran data warga transmigrasi di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui evaluasi dan monitoring sekaligus pendataan ulang warga di Desa Motihelumo, Gorontalo Utara, oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Senin (22/9/2026), dengan didampingi Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Sabaruddin Daeng Mario mengatakan pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah warga Subang yang berada di Gorontalo.
“Monev tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pendataan kembali warga trans asal Subang Jawa Barat. Harapan melalui monitoring dan evaluasi ini diperoleh data lengkap warga Trans Subang yg tersebar di Desa Motihelumo Gorut,” kata Sabaruddin.
Ia menjelaskan kolaborasi pendataan warga transmigrasi bersama pemerintah Subang tersebut telah berlangsung sejak lama.
“Melalui Kolaborasi monev bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang dapat diperoleh Gambaran terkait Data Kependudukan asal Subang,” jelasnya.
Ia berharap kerjasama lintas provinsi itu terus terjalin erat sehingga saling menguntungkan bagi kedua daerah dalam mendata penduduknya.
“Kerjasama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat , dan Kabupaten Gorontalo Utara, dan khususnya Provinsi Gorontalo,” imbuhnya. (adv)






