Pilkada Serentak 2020, Idris Rahim Ingatkan Netralitas ASN

Pilkada Serentak 2020, Idris Rahim Ingatkan Netralitas ASN

60DTK, Gorontalo – Dalam peyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kemarin saya mengikuti video konferensi bersama bapak Wakil Presiden yang dengan tegas meminta agar ASN bersikap netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak,” jelas Idris saat memberikan sambutan pada kegiatan Bakti Sosial NKRI di Bulango Ulu, Bone Bolango, Kamis (8/10/2020).

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan netralitas ASN, pemerintah telah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2020 dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Nasional dan Komisi ASN. SKB itu sebagai dasar hukum terkait pengawasan netralitas ASN pada Pilkada Serentak.

“Seluruh ASN harus bersikap netral pada Pilkada Serentak. Seperti halnya camat itu adalah ASN, tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon. Jika tidak, tentunya akan berhadapan dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN Seri Ke – IV dengan tema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’ yang turut diikuti Wakil Gubernur Gorontalo itu, terungkap data pelanggaran netralitas ASN.

Berdasarkan data tersebut, hingga September 2020 sebanyak 694 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas, dan 492 orang di antaranya telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas. (adv)

Sumber: humas.gorontaloprov.go.id

Pos terkait