60DTK, Blitar – Guna meningkatkan kecepatan layanan informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, me-launching program Layanan Panggilan Darurat Tunggal Call Center 112 Aplikasi Silpusitron Kota Blitar, yang langsung diresmikan oleh Pjs. Wali Kota Blitar, Jumadi, Selasa (10/11/2020).
Dalam sambutannya Jumadi menyampaikan bahwa layanan call center 112 berguna untuk mempermudah koordinasi penanganan kegawat daruratan dengan terintegrasi seluruh OPD, dan Instansi yang tergabung dalam satu system.
“Layanan call center 112 merupakan jalan pintas atau sourt cut untuk mendukung pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting dari masyarakat. Sejalan dengan itu layanan darurat tunggal ini di butuhkan komitmen bersama seluruh OPD dan Instansi untuk merespon setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Pahlawan, Pjs Wali Kota Blitar: Nilai Kepahlawanan Jangan Hanya Sekedar Diingat
Dalam kesempatan yang sama, kata dia, program ini juga bisa di gunakan untuk mengukur seberapa cepat layanan pemerintah terhadap informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu, layanan ini untuk mengukur seberapa cepat kita menindaklanjuti dan memberikan solusi guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat, dengan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Santri 2020, Pjs Wali Kota Blitar Minta Dijadikan Momentum Kebangsaan
Lebih lanjut Jumadi menyarankan supaya seluru OPD dan Instansi terkait konsisten untuk mematuhi standar operasional prosedur sesuai perwali kota Blitar No. 16 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pelayanan masyarakat dan pihak yang terlibat di dalamnya dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya.
“Dengan hadirnya aplikasi Silpusitron fersi terbaru tahun 2020 ini, harapan saya bisa memberikan layanan terbaik untuk masyarakan dan kinerja aparatur Pemkot Blitar kedepan. Juga supaya dapat mengimformasikan perkembangan covid-19 secara cepat dan akurat,” pungkasnya. (adv/hms)
Pewarta: Achmad Zunaidi