60DTK, Gorontalo – Kabar gembira, pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan digratiskan oleh Polda Gorontalo. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-74 Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020.
Kasubbid Penmas Polda, Karsum Ahmad mengungkapkan, pengurusan SIM gratis ini berlaku bagi masyarakat seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo, yang tanggal lahirnya tepat pada tanggal 1 Juli 2020. Bagi masyarakat yang berkeinginan melakukan pengurusan SIM gratis, diiimbau membawa berkas seperti KTP dan akta kelahiran sebagai bukti.
“Berkaitan hari Bhayangkara, masyarakat yang tanggal lahirnya 1 Juli bisa mendapatkan SIM gratis di Polres, di manapun berada. Silakan bawa berkas KTP, kemudian akta kelahiran. Atau kalau tidak ada, silakan membawa semacam surat keterangan dari lurah atau desa, atau fotokopi ijazah, yang membuktikan bahwa yang bersangkutan lahir 1 Juli,” ungkap Karsum.
Baca juga: Peduli Covid-19, Polda Gorontalo Gelar Aksi Kemanusiaan
Adapun bagi yang baru pertama kali melakukan pengurusan SIM, bisa langsung di Polres terdekat. Sementara bagi yang ingin memperpanjang SIM, akan disediakan mobil SIM keliling, yang lokasinya di setiap kabupaten telah ditentukan oleh pihak Polda Gorontalo.
“Kalau misalnya dia SIM baru, silakan ke Polres untuk mengurus SIM. Kalau perpanjangan, ada mobil SIM keliling yang stay kalau di Kota Gorontalo di taman kota, kemudian kalau di Limboto itu di menara, dan kalau di Bone Bolango adanya di center point,” lanjut Karsum.
Meski begitu, Ia menjelaskan pengurusan SIM gratis ini berbeda dengan pengurusan SIM biasanya, karena di Polres akan mendapatkan semacam bimbingan dan teori terkait cara berkendara yang baik dan benar.
Baca juga: Polda Gorontalo Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Fasilitas Publik
“Sampai di Polres di tempat pengurusan SIM, nanti petugas di sana akan memberikan dan membimbing hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana cara berkendara, kemudian teori praktiknya itu akan diberi bimbingan, itu berbeda dengan pengurusan SIM biasanya,” tutupnya.
Pewarta: Hendra Setiawan