60DTK, Kabupaten Gorontalo – Polres Gorontalo bakal menerjunkan sedikitnya 205 aparat alias Polisi RW ke seluruh desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolres Gorontalo, ratusan Polisi RW itu akan mulai bertugas pada 31 Mei sampai 31 Juni 2023. Meski begitu, masa kerja mereka bakal berlangsung secara berkelanjutan sambil dievaluasi.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengatakan, pembentukan polisi RW sendiri merupakan salah satu program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang harus ditindaklanjuti jajaran, khususnya Polres Gorontalo.
Oleh karena itu, kata Dadang, Polisi RW ini tidak hanya dibentuk oleh Polres Gorontalo saja, tapi juga semua satuan kepolisian di berbagai daerah di Indonesia, baik Polres maupun Polda. Tujuannya tidak lain agar polisi bisa mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Soal Polisi RW ini, kita libatkan seluruh personel Polres Gorontalo. Tidak hanya lalu lintas, reserse, intel, tapi semua personel,” ungkap Dadang usai apel pengukuhan Polisi RW di Mapolres Gorontalo, Rabu (31/05/2023).
“Untuk sementara kita tempatkan 205 persone dulu. Di setiap desa dan kelurahan, titik mana yang perlu kehadiran polisi RW sudah kita tentukan,” tambahnya.
Soal tugas dan fungsi Polisi RW, kata Dadang, mereka diberi tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, hingga membantu menyebarluaskan informasi program pemerintah dan menyampaikan perkembangan situasi di daerah maupun nasional.
“Dengan keberadaan polisi RW ini, masyarakat yang berada lebih di bawah (tingkat rukun warga) bisa kita sentuh,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga