60DTK, Sumatera Utara – Kapolres Tebing Tinggi, diwakili oleh Wakapolres, Kompol Sarponi, menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tebing Tinggi di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/07/2020).
Kunjungan DPC PDIP Kota Tebing Tinggi itu dilakukan dalam rangka menyampaikan pernyataan sikap terkait pembakaran bendera PDIP pada 24 Juni 2020 lalu, oleh beberapa oknum di depan Gedung DPR RI
Beberapa pernyataan sikap itu di antaranya adalah, DPC PDIP Kota Tebing Tinggi mengutuk keras pembakaran bendera tersebut; mendesak Kepolisian Negara RI melalui Polres Tebing Tinggi untuk mengusut tuntas kasus itu hingga ke oknum yang melakukan pembakaran; serta menegaskan bahwa ideologi PDIP adalah Pancasila, UUD 1945, dan NKRI harga mati.
Baca juga: 36 Personel Polres Tebing Tinggi Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat
Selain itu, DPC PDIP Kota Tebing Tinggi juga menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang beradab, yang akan merespons kelompok anarkis perusak bendera itu dengan langkah yang konstitusional dan hukum yang berlaku.
Terakhir, mereka juga menegaskan bahwa PDIP adalah partai besar yang terdaftar secara legal. PDIP juga memiliki kader-kader militan sampai ke grassroot, yang terbentuk dari PNI. Sebuah partai yang didirikan Soekarno pada 1972 -jauh sebelum Indonesia merdeka.
Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, DPC PDIP Kota Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh ketua partai, Iman Irdian Saragih, menyerahkan surat tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak Polres Tebing Tinggi.
Baca juga: Hari Bhayangkara, 3 Purnawirawan Polri Terima Buket Dari Kapolres Tebing Tinggi
Sebagai informasi, saat menerima kunjungan itu, Wakapolres Tebing Tinggi juga didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Burju Siahaan; Kasat Intelkam, AKP Syarifuddin; Kasat Sabhara, AKP Mukson; serta para perwira dan bintara.
Pewarta: Markus Silaen