Protes, Masyarakat Makmur Abadi Tutup jalan Masuk ke Pabrik Gula

Gunakan bambu dan tali rafia, masyakat Desa Makmur Abadi, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo membuat palang untuk menutup jalan masuk kendaraan milik perusahaan pabrik gula, PT. PG Gorontalo. (Foto - Andi 60dtk.com)

60DTK-KABGOR – Adanya aksi pembebasan lahan (kebun pertanian) secara sepihak oleh PT. Pabrik Gula (PG) Gorontalo terhadap lahan milik tiga orang masyarakat Desa Makmur Abadi, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, berujung pada aksi penutupan jalan di Desa Makmur Abadi.

Akses jalan yang menghubungkan empat Desa, yakni Makmur Abadi, Sukamakmur Utara, Bina Jaya, dan Polohungo itu, tidak dapat dilewati oleh kendaraan, terlebih oleh alat berat milik perusahaan pabrik gula sejak Minggu malam, 6 Mei 2019.

Baca juga : Dana CSR PT. Pabrik Gula Bantu Pembangunan Di Provinsi Gorontalo

“Penutupan jalan ini adalah reaksi masyarakat makmur abadi untuk mencari solusi dengan pihak perusahaan atas masalah pembabatan lahan tersebut,” jelas Kepala Dusun III, Desa Makmur Abadi, Irpan Ibura saat ditemui, Kamis (9/5/2019) malam tadi.

Irpan menambahkan, terkait pembabatan lahan tersebut, masyarakat, khususnya pemilik lahan menuntut ganti rugi kepada pihak P.T PG Gorontalo.

“Jadi akses jalan ini akan dibuka nanti ketika masalah tersebut sudah diselesaikan. Dan untuk penyelesaian ini kami mengedepankan musyawarah,” kata Irpan.

Sementara itu, Kepala Desa Makmur Abadi, Mastuna Kale, saat ditemui ditempat terpisah, juga membenarkan masalah pembabatan lahan tersebut.

“Memang benar, lahan itu milik saudara Romin, Idi, dan Wani yang merupakan masyarakat Makmur Abadi. Lahannya ini berada di Desa Sukamakmur Utara,” ujar Mastuna Kale.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi, Ia mengatakan hal ini sudah dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan, camat, pemerintah desa, dan pemilik tanah.

“Tuntutan pemilik tanah ini sudah diketahui oleh perusahaan. Hanya saja, belum ada tindak lanjut hingga saat ini,” tukas Mastuna.

 

Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Nikhen Mokoginta

Pos terkait