60DTK, Gorontalo – PT Indosukses Mandiri Abadi (IMA) mengakhiri kerja sama peminjaman gudang beku terintegrasi milik Pemprov Gorontalo yang beralamat di Desa Molawahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Pengakhiran kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT IMA, Hadi Rahardja, dengan Sekdaprov Gorontalo yang diwakili oleh Kadis Perikanan dan Kelautan, Sila Botutihe, dan Karo Hukum, Ridwan Hemeto, bertempat di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (8/06/2021).
Dalam agenda pengakhiran kerja sama tersebut, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pun turut hadir menyaksikan.
Baca juga: Sekdaprov Gorontalo Tinjau Beberapa Pekerjaan Pembangunan Jalan
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Sila Botutihe menjelaskan, Pemprov Gorontalo sebenarnya sangat sedih dengan pengakhiran kerja sama ini.
Meskipun begitu, Ia menjelaskan bahwa pengakhiran kerja sama tersebut bukan disebabkan oleh faktor teknis, pelayanan, maupun iklim investasi, melainkan ada persoalan internal perusahan PT IMA.
“Jujur kami sedih, karena kerja sama ini tidak saja menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi Indosukses menjadi eksportir udang beku vaname tradisional yang sudah dikenal di Jepang selama satu tahun kiprah mereka di Gorontalo,” ujar Sila usai acara.
Baca juga: Ruas Jalan Gorontalo-Suwawa-Tulabolo Mulai Dibangun
PT IMA diketahui meminjam gudang beku terintegrasi sejak tanggal 20 April 2020 lalu. Kerja sama sejatinya dilaksanakan selama lima tahun dengan nilai Rp2,6 miliar.
Pengakhiran kerja sama ini tidak memengaruhi nilai kontrak karena sudah dilunasi di awal kerja sama sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sila mengatakan, dari aspek teknis, potensi perikanan khususnya udang vaname di Gorontalo cukup menjanjikan, yakni di angka 14.000 hingga 15.000 ton per tahun.
Perusahaan ini juga diketahui cukup progresif selama setahun menjalankan bisnis ekspor udang vaname tradisional ke Jepang. Tercatat, mereka tiga kali ekspor dengan total 31,8 ton. Ekspor perdana bahkan dilakukan tiga bulan setelah kerja sama ditandatangani.
“Bayangkan saat kita menandatangani kontrak tahun lalu itu awal pandemi covid-19. Tiga bulan beroperasi mereka sudah ekspor udang ke Jepang lebih kurang 10,8 ton. Jadi, sekali lagi masalahnya bukan teknis, tapi lebih ke internal. Kita hargai keputusan itu,” tutupnya. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id