Punya Hutang, Seorang Remaja Terpaksa Bongkar Rumah Warga.

Ilustrasi Source By Google.com

60DTK-POHUWATO: Unit Reskrim Polsek Kec. Patilanggio Senin kemarin mengamankan satu orang Remaja yang masih duduk di bangku Sekolah menengah atas (SMA), hal tersebut atas kasus pencurian yang di lakukan seorang remaja di salah satu rumah warga (Santi) di Kecamatan Patilanggio, Desa Dulomo Kabupaten Pohuwato. Selasa (13/11/2018).

Menurut informasi yang di dapatkan oleh awak media 60dtk.com melalui Unit Rerskrim  polsek patilanggio AKBP Niwayan, peristiwa tersebut di lakukan dengan beberapa alasan yang sudah di sampaikan oleh saudara pelaku kepada pihak kepolisian saat di periksa oleh Unit Reskrim Polsek patilanggio.

“Si pelaku tersebut mengambil satu unit Laptop Acer, Satu buah handphone Samsung dan uang tunai sebesar Rp 276.000. (Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) menurut pengakuan pelaku, peristiwa ini di lakukan karena keterpaksaan. Si pelaku memiliki Hutang kepada temanya senilai Rp 1.500.000 (Satu juta lima ratus ribu rupiah). Dan untuk membayarnya pelaku kemudian menjalankan rencana dengan mengambil beberapa barang berharga dan sejumlah uang tunai. Sampai saat ini, barang-barang yang di ambil sudah kami amankan sebagai barang bukti,” Tutur AKBP Niwayan

Indentitas pelaku pun diketahui merupakan salah seorang siswa SMK (sekolah menengah kejuruan) di Kabupaten Pohuwato.

Kronologi Kejadian

Peristiwa Pencurian ini  di lakukan sekitar pukul 18.00 wita, saat  kondisi rumah lagi sunyi akibat di tinggalkan pemilik rumah, saat melakukan sholat Magrib di mesjid. Pelaku ini pun memanjat bagian jendela samping rumah sehinga bisa masuk sampai ke bagian dalam. Pemilik rumah (Santi) pun langsung melapor kepada pihak yang berwajib. Akibat ulahnya, pihak kepolisian terpaksa menjemput si pelaku pada ke esokan harinya, saat sedang berada di sekolah dan sementara berkegiatan.

Santi yang merupakan korban pencurian mengaku “Tidak keberatan dengan adanya kasus ini, selama barang-barang yang di ambil bisa di kembalikan ulang kepada saya. lebih dari itu, jika tidak dikembalikan, saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses kelanjutan kasusnya.” terang Santi.(MF).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan