60DTK-Internasional: Seorang remaja perempuan di Inggris yang baru berusia 19 tahun, dipastikan telah berbohong bahwa Ia diperkosa ramai – ramai oleh 12 orang pria asal Israel. Hal tersebut diungkapkan oleh sebuah pengadilan di Siprus pada hari Senin, 30 Desember 2019 lalu.
Hakim yang menangani kasus ini, Michalis Papathanasiou mengatakan, terdakwa tidak mengungkapkan kebenaran dan berusaha membohongi pengadilan dengan pernyataan – pernyataan yang menyesatkan di ruang sidang.
Baca juga: 12 Pengacara Siap Mengawal Dugaan Pelecehan Seksual Di IAIN Gorontalo
“Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan dengan sengaja mengungkapkan informasi bohong. Hukum yang dijatuhkan pada dirinya akan diumumkan pada tanggal 7 Januari (7 Januari 2020),” ujar Papathanasiou.
Papathanasiou juga menegaskan, kebohongan ini mereka pastikan setelah terdakwa mengaku kepada para penyelidik bahwa Ia telah berbohong, dan meminta maaf atas perbuatannya.
Baca juga: Begini Kronologi Pelecehan Seksual Di Salah Satu Pesantren Di Boalemo
Sementara itu, pengacara perempuan tersebut, Ritsa Pekri terus berusaha meminta pengadilan untuk meringankan hukuman bagi kliennya, dengan alasan bahwa remaja itu menyesali tindakannya dan Ia melakukannya karena berada dalam tekanan psikologis yang berat. (rls)
Sumber: VOA Indonesia