Renaksi Provinsi Gorontalo 2019 dapat Apresiasi dari Korsupgas KPK

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat melakukan video conference dengan Karsatgas Korsupgas KPK wilayah Gorontalo, Maruli Tua, Kamis (23/04/2020). Foto : Salman/Humas.

60DTK-Gorontalo : Hasil Rencana Aksi (Renaksi) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019 mendapat apresiasi dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada tahun 2019, Renaksi Provinsi Gorontalo tertinggi di area intervensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni sebesar 92 persen. Sementara untuk manajemen aset daerah mencapai angka 80 persen.

”Saya selama satu tahun mendampingi Provinsi Gorontalo, dinamikanya cukup banyak yang terjadi. Provinsi Gorontalo cukup bagus, saya harapkan juga secara pribadi untuk Provinsi Gorontalo itu pilot projectnya,” jelas Maruli Tua, Kamis (23/04/2020).

Sementara itu, untuk beberapa area intervensi seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa dan manajemen ASN berada diangka 73 persen. Sedangkan optimasi pendapatan daerah dan penguatan kapabilitas APIP di angka 60 persen.

Pada pengadaan barang dan jasa penangan corona di Gorontalo, Gubernur Rusli Habibie menekankan pada transparansi. Khusunya dalam pengadaan alat kesehatan sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020.

”Terkait pendadaan alkes untu covid-19, kami selama ini sudah mendapatkan pendampingan dari kejaksaan dan BPKP. Ke depan, kami akan meningkatkan lagi renaksi di 2020,” jelas Rusli. (adv)

Pos terkait