Ridwan Yasin Minta Penyuluhan Hukum Jangkau Wilayah Pedesaan

Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin memberikan sambutan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang berlangsung di Aula Kantor Camat Monano, Kamis (15/08). Foto: Humas Gorontalo Utara

60DTK – Gorontalo Utara: Untuk mewujudkan kesadaran hukum yang baik, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin meminta agar penyuluhan hukum dilakukan hingga ke wilayah pedesaan di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Jika saat ini penyuluhan hukum dilaksanakan di setiap kecamatan, mungkin kedepannya bisa dilakukan di setiap desa”, tutur Ridwan dalam sambutannya saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu, Kamis (15/08) di Aula Kantor Camat Monano.

Menurut Sekda yang berjiwa milenial itu, Sumber Daya Manusia yang unggul adalah mereka yang jauh dari masalah hukum. Itulah mengapa, penyuluhan hukum harus dilakukan di setiap desa.

“Sebab desa merupakan ujung tombak suatu daerah, seperti yang sering dikatakan Bupati Gorut di setiap pertemuan bersama kepala desa”, sambung Ridwan.

Jika penyuluhan ini berhasil dilakukan, Ia sangat yakin masalah hukum apapun akan jauh dari kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan penyelenggaraan pemerintahan yang ada.

“Jika hukum dipahami, maka segala masalah Insya Allah jauh dari kehidupan masyarakat. Demikian juga dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, pasti akan berjalan dengan baik pula”, tambahnya.

Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan itu. (rls/kasim)

Pos terkait